Ciawigajah, Cirebon – Desa Ciawigajah, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, dikenal sebagai salah satu desa yang progresif dan inovatif. Setelah sukses dengan berbagai unit usaha BUMDes, kini desa ini kembali menunjukkan komitmennya terhadap kualitas hidup warganya melalui inisiasi program keamanan dan ketertiban yang disebut "SOMAT" (Solusi Masyarakat Aman Tertib).
SOMAT adalah sebuah inisiatif berbasis komunitas yang dirancang untuk memperkuat sinergi antara aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas dan ketertiban desa
Program SOMAT di Desa Ciawigajah dibangun di atas tiga pilar utama yang terintegrasi:
Edukasi dan Sosialisasi Hukum: Rutin mengadakan penyuluhan mengenai tata tertib lingkungan, pencegahan tindak kriminal ringan, serta pentingnya tertib administrasi kependudukan. Hal ini dilakukan melalui pertemuan rutin Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).
Pengaktifan Pos Kamling Berbasis Digital: Memperkuat peran Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) dengan memanfaatkan teknologi sederhana, seperti grup komunikasi cepat antar-Linmas dan warga, guna memastikan respons yang cepat terhadap potensi gangguan keamanan.
Mekanisme Penyelesaian Masalah (Restorative Justice) Lokal: Mendorong penyelesaian sengketa atau masalah sosial kecil di tingkat desa secara kekeluargaan, sebelum harus dibawa ke ranah hukum yang lebih tinggi, sehingga menjaga keharmonisan antarwarga.
Program ini juga berperan penting dalam konteks lain, misalnya:
Peningkatan Ketertiban Sampah: Sebagaimana Desa Ciawigajah memiliki Pengolahan Sampah Mandiri, SOMAT ikut memastikan warga tertib dalam memilah dan membuang sampah sesuai jadwal, yang sangat mendukung operasional BUMDes.
Penguatan Toleransi Sosial: Dengan adanya ruang dialog dan penyelesaian masalah di tingkat desa, SOMAT secara tidak langsung memperkuat ikatan sosial dan meminimalkan potensi konflik antarwarga.
Program SOMAT di Desa Ciawigajah merupakan bukti bahwa Solusi Masyarakat Aman Tertib dapat dicapai ketika Pemerintah Desa dan warganya memiliki komitmen yang sama untuk hidup berdampingan secara harmonis. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Cirebon.